Sabtu, 23 Mei 2015

Sudah Benarkah "Proses Pendidikan" di Indonesia?

Assalamu'alaikum Warrahmatullahi Wabarakatuh

Bismillahirrahmanirrahiim..
Pada kesempatan kali ini,saya akan menyampaikan live report PKMF MIPA 1 UNJ 2015 yang diselenggarakan di Kampus B UNJ ruangan 3.6 dan 3.7. Adapun mc dari acara kali ini adalah Kak Zidni. Selanjutnya mc melontarkan pertanyaan tentang alasan peserta mengikuti PKMF. Terdapat beragam jawaban yang diberikan dari beberapa peserta. Setelah itu,dilanjutkan dengan pemberian materi yang bertemakan 'Pendidikan di Indonesia' dengan di moderatori oleh kak Habib. Pemateri pada PKMF MIPA hari ini adalah Kak Fery Ferdyant,S.E yang merupakan lulusan dari Fakultas Ekonomi Jurusan Akutansi tahun 2010. Beliau adalah mantan pejuang BEM UNJ periode 2014 silam. Meskipun beliau bukan berasal dari jurusan pendidikan,namun beliau berkata bahwa beliau memiliki andil yang cukup besar dalam pendidikan. Begitulah sebuah kalimat yang  ia lontarkan dan kalimat tersebut sekaligus menjadi kalimat pembuka materi yang akan disampaikan.
Pendidikan merupakan sebuah penentu karakter sebuah bangsa. Seperti sebuah quotes yang berasal dari Nelson Mandella, bahwa "Senjata yang paling ampuh untuk mengubah suatu bangsa adalah pendidikan". Dibawah pernyataan tersebut,tentu Indonesia yang memiliki berbagai potensi dalam hal ini. Namun fakta menyebutkan bahwa kualitas pendidikan di Indonesia terbilang masih sangat jauh di bawah harapan. Indonesia menduduki peringkat ke 60 di dunia mengenai kualitas. Kemudian masalah masalah lain seperti jumlah guru di Indonesia,apakah sudah memenuhi syarat sertifikasi secara keseluruhan? Atau bagaimana dengan akses dan pemerataan sarana pendidikan,apakah sudah memadai? Anggaran pendidikan di Indonesia adalah sebesar 20% dari seluruh dana APBN P yang berkisar lebih dari 2 Triliun. Akan tetapi, dana tersebut hanya cair sekitar 10% saja. 
Kemudian masalah tenaga pendidik di Indonesia. Menurut UU No. 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen, guru memiliki tugas untuk mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi. Namun hal tersebut masih belum terlalu terealisasi dengan ditandai oleh proses pendidikan yang hanya menyampaikan materi agar mampu menjawab soal UN. Berkaitan dengan tenaga pendidik,saat ini terdapat jalur PPG yang merupakan jalur instan yang dampaknya akan menurunkan kredibilitas PTN yang lebih spesifik kepada ilmu pendidikan,seperti LPTK,eks IKIP,dan sebagainya. Jalur PPG dinilai mampu meningkatkan dan menstandarkan profesi guru namun tidak ada jaminan mengenai hal tersebut. 
Masalah lain yang saat ini menjadi salah satu perhatian besar adalah Tragedi Nol Buku,yaitu di mana minat anak terhadap kegiatan membaca sangat buruk. Anak-anak Indonesia hanya mampu membaca 1 halaman selama 15 hari. Anak-anak usia sekolah mampu menghabiskan 300 menit per tahun untuk menonton TV. Hal tersebut sangat bertentangan dengan budaya literasi anak anak usia sekolah di Finlandia. Di sana,minat baca pada anak-anak usia sekolah lebih tinggi. 
Selanjutnya,kak Fery membahas mengenai rentang waktu studi perguruan tinggi yang saat ini sudah mulai direvisi yaitu menjadi 4-5 tahun. Secara nomenklatur, pendidikan sudah mulai diubah secara tidak langsung. Belum lagi masalah UN yang mengundang berbagai kontroversi hingga masalah kurikulum 2013 yang sangat membingungkan siswa dan guru. Hal tersebut berasal dari kebijakan sang menteri pendidikan yang memang mendatangkan keuntungan maupun kerugian bagi masyarakat. Melihat hal ini perlu dikritisi. Yang harus digarisbawahi adalah sebagai mahasiswa,kita perlu melakukan tuntutan atas perbaikan mekanisme dalam proses pendidikan di Indonesia.
Setelah materi selesai,terdapat beberapa peserta yang antusias melontarkan pertanyaan kepada beliau. Secara keseluruhan,mereka menanyakan mengenai pelaksanaan pendidikan baik dari mekanisme pemerataan fasilitas sampai acuan berupa moral yang akan ditujukan kepada siswa. Kak Fery menerangkan bahwa moralitas pendidikan bukan hanya tanggung jawab menteri pendidikan, tetapi hal tersebut juga termasuk tanggung jawab mahasiswa. Pendidikan moral dapat diterapkan oleh siapapun,jadi hal tersebut dapat dimulai dari hal kecil,dari kita sendiri,dan dari sekarang. Mengenai masalah mekanisme pemerataan,kita tidak bisa langsung melontarkan pernyataan kita kepada pemerintah secara langsung,namun kita dapat melakukan hal kecil seperti melakukan sebuah riset mengenai mekanisme dan fasilitas yang diterapkan oleh pemerintah. 
Setelah semua pertanyaan terjawab,acara dilanjutkan dengan pemberian souvenir dari panitia PKMFMIPA yang diberikan langsung oleh kak Ichsan selaku ketua pelaksana PKMFMIPA 2015. Setelah itu,agenda selanjutnya adalah ishoma sampai pukul 12.20. 
Setelah itu,dilanjutkan dengan kumpul kelompok. Namun sebelumnya,peserta diberikan arahan mengenai tugas individu dan perlengkapan yang harus dibawa untuk PKMF 2. Pada hari ini,ketua kelompok 9 berhalangan hadir. Jadi,jumlah annggota kelompok 9 yang hadir adalah sebanyak 7 orang. 
Demikian yang dapat saya sampaikan,semoga Allah selalu meridhoi apa yang kita rencanakan dan memudahkan apa yang kita lakukan khususnya pada kegiatan PKM FMIPA yang insya Allah diberkahi dan diridhoi oleh Allah SWT. Aamiin. 

Wassalamu'alaikum Warrahmatullahi Wabarakatuh. 

"Mendidik adalah tanggung jawab setiap pendidik. Berarti anak anak yang tidak terdidik di Indonesia adalah dosa setiap orang yang terdidik yang dimiliki di Republik Indonesia" Anies Rasyid Baswedan, Ph. D -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (2014 - 2019)

#PKMFMIPA2015_Allaily Putri Ayu Nur Harbi_Kimia_Kelompok 9

#PKMFmenginspirasi





Tidak ada komentar :

Posting Komentar